SALAM

Assalamu'alaikum... Punten... Kulonuwun... Sampoerasul...

Assalamu'alaikum W.W.
Selamat Datang di blog At-Thibbun Nabawi. Blog ini adalah Asosiasi tempat berkumpulnya para PENTERAPIS AT-THIBUN NABAWI INDONESIA. Antara Lain: Penterapi BEKAM, Penterapi GURAH, Penterapi RUQYAH SYAR'IYYAH, Penterapi PIJAT TRADISIONAL ISLAMI dan Penterapi HERBAL ISLAMI. Mari kita galang ukuwah dalam satu jamaah yang mengedepankan Qur'an dan Sunnah sebagai Pembimbing kita.
PENGURUS ORGANISASI ASPETNABI PUSAT
( PERIODE 2010 – 2015 )

Sekretariat : Jl. H.Adam Malik - Beringin IV No.33 Kel.Thehok - Jambi Selatan - Kodya Jambi
Telp. 0741-7027045 ( Hp. 081174 1947 )
eMail : aspetnabi@yahoo.co.id - Web : aspetnabi.blogspot.com


Pembina :
1. Dirjen Binkesmas, Dep. Kesehatan R.I
2. Dirjen Bimbingan & Penyuluhan Masyarakat, Dep. Agama R.I
3. Dirjen Pendidikan Luar Sekolah, Dep. Pendidikan Nasional R.I
4. Dirjen Holtikultura, Dep. Pertanian – R.I
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) R.I

Dewan Syariah :
Ust. Achmad Junaidi. Lc, Ust. Budi Ashari. Lc, Ust. Muswadi Ahmad. Lc

Dewan Penasehat :
Ust. Aris Fathoni. Lc, Ust. Juanda S.Ag, Ust.Hasan Bishri. Lc

Dewan Ahli / Pakar :
1. Dr.dr.Amarullah H.Siregar, DIHOM, DNMED, MA, MSc, ND, Phd
2. dr. Catur Bawono
3. dr. Wanda Gunawan
4. dr. Yulia Andani Murti
5. Ust. Bibit bin Supardi, Herb.

Pengurus Harian :
Ketua Umum : H. Awaluddin Abu Zidan. B.Ac
Wakil Ketua : H. Dermawan Al-Ghifari
Sekretaris Umum : Andi Sucipto
Wakil Sekretaris : Suhalmaidi Sofyan, S.Pdi
Bendahara : Nurmansyah, S.Kom
Wakil Bendahara : Rita Efriyenmi

Divisi – Divisi :
Humas & Pendidikan : Wahyu Dewanto, S.Ip
Pengembangan Wilayah : Arif Abidin, S.Pdi
Hukum : Muhammad Wajdi, SH
Pembinaan Anggota : Muhammad Ali Imron, S.Pdi
Hubungan Luar Negeri : Endang Rukmana Lc

Note :
Bagi Para Penterapis Thibun Nabawi yang ada diseluruh Indonesia. Jika anda berminat untuk bergabung dan mendirikan perwakilan ASPETNABI di daerah masing-masing, dapat menghubungi kami pada nomor tersebut diatas.
Terima kasih.

MUKADIMAH

Upaya untuk hidup sehat dan mencari kesembuhan bila kita sakit tetaplah harus selalu diupayakan sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW. Diriwaatkan oleh Abu Daud dari hadist Abu Darda bahwa Rasulullah SAW bersabda :
اِنَّ الله أَنْزَلَ الدَّاءَ, وَجَعَلَ لَكُلِّ (دَاءٍ) دَوَاءً. فَتَدَاوَوْ وَلاَ تَنَاوَوْ بِالْمُحْرَّمِ
“Sesungguhnya (setiap) Allah menurunkan penyakit (Allah juga telah) menurunkan obatnya. Maka berobatlah, namun janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang diharamkan (baik cara maupun obatnya)”.

Dan ditegaskan pula dari kitab shahihnya Imam Bukhari, dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah bersabda :
اِنَّ الله لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَ كُمْ فِيْمَا حُرِّمَ عَلَيْكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidak menciptakan penyembuhan melalui sesuatu yang telah Ia haramkan kepada kalian”

Maka sebagai muslim yang baik kita harus percaya dan yakin bahwa obat untuk kesembuhan selalu ada. Yang artinya tidak ada penyakit yang tidak dapat disembuhkan, akan tetapi haruslah mencari jalan kesembuhan sesuai dengan yang diridhoi oleh Allah sebagai zat yang maha penyembuh. Sudah barang tentu kehalalan suatu prosesi terapi pengobatan dan kehalalan obat yang dikonsumsi haruslah menjadi tolok ukur pertama yang harus diupayakan.
Sebagaimana yang kita pahami bahwa Rasulullah SAW adalah tabib sejati yang melakukan pengobatan secara holistik. Tidak saja pada upaya menyembuhkan jasad yang sedang sakit akan tetapi menyehatkan rohani adalah jauh lebih penting beliau lakukan. Risalah tentang peninggalan teori dan praktek pengobatan beliau dalam kalangan muslim lebih dikenal dengan istilah At-Thibun Nabawi. Antara lain terapi : Bekam, Gurah, Ruqyah Syar’iyyah, Pijat Tradisional dan Herbal (dengan tanaman obat). Maka sebagai generasi muslim yang peduli akan warisan yang sangat berharga ini diperlukan upaya untuk terus melestarikan sunah-sunah-Nya.
Atas kesadaran inilah dan didorong untuk dapat berbahakti membantu sesama dalam upaya menyehatkan masyarakat, maka diperlukan dukungan, pembinaan dan perlindungan serta pengawasan dari pemerintah yang mencakup :
1. Dukungan perizinan bagi para pengobat/penterapis At-Thibun Nabawi dalam rangka memberikan kesempatan masing-masing individu yang mempunyai keahlian dan kemampuan dalam bidang tersebut untuk mendayagunakan ilmunya, yang pada akhirnya membantu pemerintah dalam upaya menyehatkan masyarakat.
2. Pembinaan para pengobat/penterapis Thibun Nabawi agar diperoleh standarisasi yang memadai sesuai dengan kaidah kesehatan yang baik dan benar.
3. Perlindungan hukum bagi pengobat/penterapis Thibun Nabawi dalam memperoleh petunjuk guna memenuhi ketentuan hukum yang berlaku serta perlindungan semua hal-hal yang berkaitan dengan kelancaran pelayanan pengobatan yang diberikan.

Dengan diperolehnya dukungan tersebut diatas diharapkan adanya ketertiban administrasi dan pendataan para pengobat/penterapis At-Thibun Nabawi yang pada gilirannya memberikan kenyamanan dan keyakinan masyarakat dalam melakukan usaha untuk mencari kesembuhan. Untuk mewujudkan adanya dukungan, pembinaan dan perlindungan tersebut maka para pengobat/penterapis At-Thibun Nabawi menghimpunkan diri dalam suatu organisasi yang berbentuk Asosiasi yaitu : Asosiasi Penterapis At-Thibun Nabawi Indonesia. Yang meliputi para penterapis bekam, penterapis gurah, penterapis ruqyah syar’iyyah, penterapis pijat tradisional dan penterapis herbal.
Selain untuk memperoleh dukungan, pembinaan dan perlindungan hukum bagi para pengobat/penterapis At-Thibun Nabawi, Asosiasi ini juga bertujuan untuk :
1. Membantu pemerintah dalam menertibkan pendataan klinik atau balai pengobatan tradisional yang kini jumlahnya cenderung meningkat setiap tahunnya.
2. Membantu pemerintah dalam menekan masuknya berbagai obat-obatan / ramuan yang berasal dari luar Indonesia.
3. Membantu Pemerintah dalam menekan masuknya para pengobat/penterapis asing guna memberikan kesempatan berkarya bagi putra-putri Indonesia.
4. Membantu pemerintah mewujudkan solusi pengobatan alternatif yang sehat, terjangkau dan tidak berefek-samping.
5. Membantu pemerintah dalam mengupayakan masyarakat agar hidup sehat sesuai dengan ajaran islam yang baik (bagi para pemeluknya) dan melepaskan diri dari segala yang dilarang oleh agama guna menuju kesehatan yang harmonis yakni sehat jasmani dan rohani.
Maka dengan ini dinyatakan berdirinya Asosiasi Penterapis At-Thibun Nabawi Indonesia yang disingkat ASPETNABI